Select Menu
Select Menu

Favourite

Bisnis

Tutotial Blog

Internet

Motivasi

Politik

Gadget

Astronomi

Kesehatan

Kecantikan

» » » Didesak Tunda Hasil Pilpres 2014, Ini Tanggapan KPU


masagung 11:46 PM 0

Dihadapan puluhan media Hadar Nafis Gumay mengumumkan pasangan Ir H Joko Widodo dan Dr (HC) HM Jusuf Kalla, H Prabowo Subianto dan HM Hatta Rajasa sebagai capres dan cawapres dalam Pilpres 2014. Jakarta (31/5/14) (Liputan6.com)

http://pusatcpns.info/tryout
Jakarta - Pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Hatta Rajasa mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda pengumuman hasil rekapitulasi suara Pilpres 2014 pada 22 Juli 2014 nanti. Desakan muncul karena mereka menilai rekapitulasi suara nasional di daerah-daerah diduga bermasalah.

Menanggapi desakan itu, Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengaku tak memusingkan permintaan tersebut. Menurutnya, semua sudah ada aturan waktunya.

"Saya kira aturan dan batasan waktunya ada. Kenapa baru diajukan belakangan (keberatannya)," kata Hadar, Jakarta, Sabtu (19/7/2014).
Untuk membuktikan dugaan dari tim Prabowo-Hatta itu, Hadar menilai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga harus turut menyelidiki dan mengkaji laporan tersebut.

"Bawaslu juga harus menentukan. Mengkaji juga. Mengkaji saja sudah makan waktu. Tidak akan menunda," tegas Hadar.

Desakan agar KPU menunda penetapan hasil rekapitulasi pilpres pada 22 Juli mendatang sebelumnya disampaikan kuasa hukum pasangan Prabowo-Hatta, Didik Supriyanto dalam konferensi persnya di Rumah Polonia, Cipinang, Jakarta Timur, hari ini.

"Kami mendesak KPU untuk menunda hasil rekapitulasi suara nasional di daerah-daerah yang diduga bermasalah dan juga kami mendesak penundaan hasil Pilpres 2014," kata dia.

Didik melanjutkan, kubu pasangan Prabowo-Hatta akan mendatangi KPU untuk mendesak agar menunda hasil penghitungan suara pilpres serta mencari solusi atas beberapa permasalahan rekapitulasi suara di daerah yang dinilai masih belum selesai.

"Nanti kami juga akan membawa surat rekomendasi dari Bawaslu ke KPU sehingga diharapkan menjadi fakta imperatif yang tidak bisa ditawar lagi oleh KPU yang mengarah pada hasil perhitungan suara nasional," tukas Didik.

http://cpnsonline.com/?source=blog&id=info&index=1

G+

Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di emma$-agung
«
Next
Newer Post
»
Previous
Older Post

No comments

Tinggalkan Komentar